Suaka Perikanan
Pesatnya pertumbuhan penduduk menimbulkan dampak besar ke segala bidang. Tuntutan pemenuhan kebutuhan, seperti kebutuhan ruang untuk tempat tinggal dan kebutuhan pangan menekan kondisi lingkungan. Tekanan ini selalu semakin berat dari hari ke hari. Perambahan hutan untuk menjawab sebagian kebutuhan seringkali terjadi tidak terkontrol, sehingga justru memberi dampak buruk seperti sedimentasi perairan dan banjir di hilir.
Salah satu ekosistem yang mengalami tekanan adalah ekosistem perairan, yaitu perairan darat dan laut. Pencemaran limbah industri dan sedimentasi perairan adalah masalah utama di negara-negara berkembang. Padahal, di sisi lain, perairan itu adalah penyedia sumberdaya ikan sebagai sumber protein hewani yang memadai bagi pemenuhan gizi masyarakat. Kegiatan perikanan tangkap yang intensif juga mengancam kelestarian sumberdaya ikan. Seringkali kegiatan itu berlangsung sepanjang tahun, padahal kondisi lingkungan tidak memadai karena ada masa sumberdaya ikan berpijah.
Perlu suatu usaha untuk memulihkan kondisi lingkungan perairan. Usaha ini antara lain dengan membentuk suatu kawasan suaka perikanan. Namun usaha ini tidak mudah karena seringkali berbenturan dengan masyarakat sekitar. Perlu sebuah pendekatan budaya agar kebijakan ini diterima masyarakat sehingga dapat berjalan baik.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi dalam menerapkan kebijakan ini karena keberagaman budaya. Namun bukan mustahil suatu kawasan suaka perikanan terbentuk di ekosistem perairan Indonesia. Seperti yang terjadi di kawasan perairan pedalaman, beberapa kelompok masyarakat Indonesia memiliki sistem suaka perikanan yang cukup baik. Misalnya Lubuk Larangan di Sumatera Barat dan Lebak Lebung di Sumatera Selatan. Masyarakat setempat mengenal sistem buka-tutup musim penangkapan sehingga daur hidup sumberdaya ikan dan lingkungannya terjamin.
Pengelolaan suaka perikanan di perairan pedalaman lebih mudah karena sistem perairan cenderung tertutup sehingga kelompok masyarakat tertentu saja yang memanfaatkannya. Kendala ditemui di pengelolaan perairan laut karena akses terbuka. Konflik antar nelayan seringkali terjadi. Namun, sama seperti perairan pedalaman, pengelolaan perairan laut juga dapat berdasarkan kearifan lokal. Dengan budaya maritim masyarakat setempat, lingkungan pesisir dan laut di sekitar wilayah tersebut dapat dikelola. Misalnya budaya Awig-awig di Nusa Tenggara Barat. Bahkan, di beberapa tempat, suaka perikanan berjalan dengan kesepakatan baru dalam masyarakat. Seperti pengelolaan kawasan transplantasi terumbu karang di Bali.
Peran pemerintah dalam pengelolaan suaka perikanan adalah memfasilitasi pembentukan suaka perikanan dan mengukuhkannya dengan perangkat hukum. Sedangkan pengelolaannya dikembalikan kepada kelompok masyarakat setempat dengan bantuan bimbingan pemerintah. Dengan pengelolaan daerah suaka perikanan yang baik, diharapkan pemenuhan kebutuhan sumberdaya ikan tercukupi.
1 April 2008 pada 9:01 pm
numpang baca ya…..